Kendala yang dihadapi
masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai
berikut :
- Sering
koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom
partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti
petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
- Disamping
itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang
controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi
terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga
(sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan
perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
- Kriteria
( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti
perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa
pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU,
rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator
mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor
pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga
tahap, yaitu :
- Tahap
pertama : Offisialisasi --> Mendukung perintisan pembentukan Organisasi
Koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan
koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan
manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara
efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan
kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi
sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
- Tahap
kedua : De Offisialisasi --> Melepaskan koperasi dari ketergantungannya
pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung
dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini
adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan
otonomi .artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian
langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam
penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
- Untuk
membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa,
ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam
koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan
istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
- Selama
proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari
pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan
perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara
otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
- Karena
alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan
pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan,
pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang
dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung
perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
- Koperasi
telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa
bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang
diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah
yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
- Koperasi
telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah,
walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang
diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
- Tujuan
dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi
oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau
bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang
mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para
individu dan kelompok anggota.
Pembangunan Koperasi di
Indonesia
Sejarah kelahiran dan
berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang
sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan
ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana
persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar
dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam
perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi
dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi
mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan
negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan
masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial
maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan
perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat
pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta
dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat
diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian
Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi
di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi
agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam
Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal,
dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan
anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia
dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
- Masalah
internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat
koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada
sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia
bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus
ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk
menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
- Masalah
eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi
belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan
pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem
prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen
Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat
pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat
Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke
pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan
paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace
Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan
koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup
koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan
manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil
berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja
sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial
(gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan
masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat
menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan
inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya
koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas
koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan
dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi
koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu
dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah
efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi
perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas
operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga
profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan
lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi
Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan
koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Semua
anggota diperlakukan secara adil,
- Didukung
administrasi yang canggih,
- Koperasi
yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang
lebih kuat dan sehat,
- Pembuatan
kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
- Petugas
pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan
hanya menunggu pembeli,
- Kebijakan
penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk
kepentingan koperasi,
- Manajer
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
- Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan
pelanggan lainnya,
- Perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah
internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan
pengawas,
- Keputusan
usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan
organisasi dalam jangka panjang,
- Selalu
memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
- Pendidikan
anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.htm
http://ruth-happy.blogspot.com/2010/01/pembangunan-koperasi.html