Sabtu, 29 November 2014

Bab 1 dan bab 2



KODE PERILAKU PROFESIONAL
Kode Perilaku Profesional AICPA menyediakan baik standar umum perilaku yang ideal maupun peraturan perilaku khusus yang harus diberlakukan.
Ø  Kode Perilaku Profesional
Prinsip
Standar perilaku etis yang ideal yang dinyatakan dalam istilah filosofis
Ini tidak dapat diberlakukan
Peraturan prilaku
Standar minimum dari pihak yang dinyatakan sebagai peraturan spesifik
Ini dapat diberlakukan
Interpretasi peraturan perilaku
Interpretasi  atas peraturan perilaku oleh Divisi Etika Profesional dari AICPA
Ini tidak dapat diberlakukan, tetapi para praktisi harus memberikan alasn jika terjadi penyimpangan
Kaidah etika
Penjelasan yang diterbitkan dan jawaban atas pertanyaan tentang peraturan perilaku yang diserahkan kepada AICPA oleh para praktisi sdan pihak lain yang berkepentingan dengan persyaratan etis.
Ini tidak dapat diberlakukan, tetapi para praktisi harus memberikan alas an jika terjadi penyimpangan

Prinsip-prinsip Perilaku Profesional
Bagian Kode Etik AICPA yang membahas prinsip-prinsip perilaku profesional mencakup diskusi umum tentang karakteristik sebagai akuntan publik.
Prinsip-prinsip Etis
1.      Tanggung Jawab. Dalam mengemban tanggung jawabnya sebagai profesional, para anggota  harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral yang sensitive dalam semua aktivitas mereka
2.      Kepentingan Publik. Para anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa agar dapat melayani kepentingan publik, menghargai kepercayaan public, serta menunjukkan komitmennya pada profesionalisme.
3.      Integritas. Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan publik, para anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesionalnyadengan tingkat integritas tertinggi.
4.      Objectivitas dan Independensi. Anggota harus mempertahankan objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya. Anggota yang berpraktik bagi publik harus independen baik dalam fakta maupun dalam penampilan ketika menyediakan jasa audit dan jasa atestasi lainnya.
5.      Keseksmaan . Anggota harus memperhatikan standar teknid dan etis profesi, terus berusaha keras meningkatkan kompetensi dan mutu jasa yang diberikannya, serta melaksanakan tanggung jawab profesional sesuai dengan kemampuan terbaiknya.
6.      Ruang lingkup dan Sifat Jasa. Anggota yang berpraktik bagi publik haru memperhatikan prinsip-prinsip Kode Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakannya.
Prinsip nomor 1 sampai dengan 5 diterapkan secara merata ke seluruh anggota AICPA, sedangkan untuk prinsip nomor 6 hanya berlaku bagi para anggota yang bekerja pada public, dan hanya jika mereka menyediakan jasa-jasa atestasi seperti audit.
PERATURAN PERILAKU DAN INTERPRETASI INDEPENDENSI
Interpretasi  Peraturan 101 melarang anggota yang terlibat untuk memiliki saham atu investasi langsung lainnya dalam klien audit, karena hal itu berpotensi merusaj independensi audit aktual (indepenensi dalam fakta), dan pasti akan mempengaruhi persepsi pemakai atas independensi auditor (independensi dalam penampilan). Ada tiga perbedaan penting dalam peraturan yang berkaitan dengan independensi dan kepemilikan saham:
·         Anggota yang Tercakup Peraturan 101 berlaku untuk anggota yang terlibat yang dapat mempengaruhi pebugasan atestasi. Anggota yang tercakup meliputi:
1.      Orang-orang pada tim penugasan atestasi
2.      Orang-orang yang dapat mempengaruhi penugasan atestasi, seperti orang yang mengawasi atau mengevaluasi partner penugasan
3.      Partner atau manajer yang memberikan jasa nonatestasi kepada klien
4.      Partner di kantor partner yang bertanggung jawab atas penugasan atestasi
5.      Kantor akuntan dan program tunjangan karyawannya
6.      Entitas yang dapat dikendalikan oleh setiap anggota yang terlibat tersebut di atas atau oleh dua orang atau lebih anggota yang terlibat atau entitas yang beroperasi bersama
·         Kepentingan Keuangan Langsung vs Tidak Langsung
Kepentingan keuangan langsung (direct financial interest) dikenal dengan kepemilikan lembar saham atau ekuitas lainnya oleh para anggota keluarga dekatnya, sedangkan kepentingan keuangan tidak langsung (indirect financial interest) muncul ketika terdapat hubungan kepemilikan yang dekat, tetapi bukan hubungan langsung, antara auditor dan kliennya.
·         Material atau Tidak Material Materialitas mempengaruhi apakah kepemilikan saham merupakan suatu pelanggaran atas Peraturan 101 hanya untuk kepentingan tidak langsung. Materialitas harus dilihat dalam hubungannya dengan kesejahteraan dan pendapatan seorang anggota.
Masalah Kepentingan Keuangan yang Berkaitan
Beberapa interpretasi atas Peraturan 101 berkaitan dengan aspek-aspek khusus dari hubungan keuangan antara karyawan kantor akuntan publik dan kliennya
Ø  Mantan Praktisi
Ø  Prosedur Pemberian Pinjaman yang Normal
Ø  Kepentingan Keuangan dan Penerimaan Bekerja Anggota Keluarga Inti serta Keluarga Terdekat
Ø  Hubungan sebagai Investor atau Investee Bersama dengan Klien
Ø  Direktur, Pejabat, Manajemen, atau Karyawan Perusahaan
Perkara hukum Antara Kantor Akuntan dan Klien
Gugatan oleh klien sehubungan dengan jasa perpajakan atau jasa nonaudit lainnya, atau gugatan terhadap klien maupun kantor akuntan publik oleh pihak lain, biasanya tidak mengganggu independensi. Pertimbangan penting dalam tuntutan hukum itu adalah sejauh mana pengaruhnya terhadap kemampuan klien, manajemen, dan karyawan KAP untuk tetap objektif serta berkomentar secara bebas.
Jasa Pembukuan dan Jasa Lainnya
Interpretasi mengizinkan kantor akuntan publik untuk memberikan baik jasa pembukuan maupun audit kepada klien audit perusahaan swasta. Ada tiga persyaratan penting yang harus dipenuhi auditor sebelum dapat diterima untuk memberikan jasa pembukuan dan audit kepada klien:
1.      Klien harus menerima tanggung jawab penuh atas laporan keuangan
2.      Akuntan publik tidak boleh berperan sebagai karyawan atau manajemen yang mengoperasikan perusahaan
3.      Akuntan publik, dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan yang disusun dari pembukuan dan catatan yang telah disiapkan sepenuhnya atau sebagian oleh akuntan publik, harus sesuai dengan GAAS.
Konsultasi dan Jasa Nonaudit Lainnya
Aktivitas semacam ini diizinkan sepanjang anggotanya tidak menjalankan fungsi manajemen atau membuat keputusan manajemen.
Fee yang Belum Dibayar
Menurut Peraturan 101 dan aturan serta interpretasinya, independensi dianggap terganggu bila fee yang ditagih atau belum ditagih atas jasa profesional yang diberikan masih belum dibayar lebih dari 1 tahun sebelum tanggal laporan. Fee yang belum dibayar ini dianggap sebagai pinjaman dari auditor kepada klien dan karenanya melanggar Peraturan 101. Fee yang belum dibayar dari seorang klien yang mengalami kebangkrutan tidak melanggar Peraturan 101.

JASA AUDIT DAN JASA ASSURANCE YANG DIBERIKAN KAP
Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa semacam ini dianggap penting karena penyedia jasa assurance bersifat independen dan dianggap tidak bias berkenaan dengan informasi yang diperiksa. Individu-individu yang bertanggung jawab membuat keputusan bisnis memerlukan jasa assurance untuk membantu meningkatkan keandalan dan relevansi informasi yang digunakan sebagai dasar keputusannya.
Jasa assurance dapat dilakukan oleh akuntan publik atau oleh berbagai profesional lainnya. Sebagai contoh, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sebuah organisasi nirlaba, menguji beraneka macam produk yang digunakan konsumen dan melaporkan hasil evaluasinya atas mutu produk yang diuji dalam Warta Konsumen. Organisasi ini menyediakan informasi tersebut untuk membantu konsumen membuat keputusan yang cerdas menyangkut produk yang mereka beli.Sebagian besar konsumen menganggap informasi dan Warta Konsumen lebih andal daripada informasi yang disediakan oleh pembuat produk karena Warta Konsumen independen terhadap pembuat produk itu.Jasa-jasa assurance lain yang disediakan oleh perusahaan selain kantor akuntan publik (KAP) meliputi penyurvei rating televisi, AC Nielsen.
Permintaan akan jasa assurance diperkirakan terus meningkat karena permintaan akan informasi juga meningkat dan karena makin banyak informasi real-time yang tersedia melalui Internet.
Kebutuhan akan jasa assurance ini bukan hal baru. Para akuntan publik sudah bertahun-tahun memberikan jasa assurance, terutama assurance tentang informasi laporan keuangan historis. Kantor akuntan publik (KAP) juga sudah melakukan jasa assurance yang berkaitan dengan lotre dan kontes untuk memberikan kepastian bahwa para pemenang ditentukan dengan cara yang tidak bias serta sesuai dengan aturan-aturan kontes. Belum lama ini, para akuntan publik telah memperluas jenis jasa assurance yang mereka lakukan hingga mencakup jenis-jenis informasi yang berpandangan ke depan serta jenis informasi lainnya, seperti perkiraan keuangan perusahaan dan pengendalian situs Internet. Sebagai contoh, perusahaan dan konsumen yang menggunakan jaringan komunikasi, seperti Internet, dalam melakukan bisnis dan membuat keputusan memerlukan kepastian yang independen mengenai reliabilitas dan keamanan informasi elektronik tersebut. Permintaan akan jasa assurancediperkirakan terus meningkat karena permintaan akan informasi juga meningkat dan karena makin banyak informasi real-time yang tersedia melalui Internet.
Jasa Atestasi
Salah satu kategori jasa assurance yang diberikan oleh akuntan publik adalah jasa atestasi. Jasa atestasi (attestation service) adalah jenis jasa assurance di mana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain. Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu:
Ø  Audit atas laporan keuangan historis.
Ø  Atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
Ø  Telaah (review) laporan keuangan historis.
Ø  Jasa atestasi mengenai teknologi informasi.
Ø  Jasa atestasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan.
Audit atas Laporan Keuangan Historis. Dalam suatu audit atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan itu telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Audit atas laporan keuangan ini adalah suatu bentuk jasa atestasi di mana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Audit ini merupakan jasa assurance yang paling umum diberikan oleh KAP.
Perusahaan-perusahaan yang sahamnya diperdagangkan secara terbuka di Indonesia diwajibkan untuk menjalani audit menurut Undang-Undang Pasar Modal. Laporan auditor dapat ditemukan dalam laporan keuangan tahunan semua perusahaan terbuka atau publik. Laporan keuangan sebagian besar perusahaan yang telah diaudit dapat diakses di Internet dari database Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam-LK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) atau secara langsung dari situs Internet setiap perusahaan). Banyak juga perusahaan tertutup yang meminta laporan keuangan tahunannya diaudit untuk mendapat pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lain. Perusahaan-perusahaan dengan total aset lebih dari Rp25 miliar, perusahaan-perusahaan yang mencari dana dari publik, dan perusahaan-perusahaan dalam industri yang terikat peraturan diminta agar laporan keuangannya diaudit oleh KAP. Pemerintah dan entitas-entitas nirlaba sering kali menjalani audit untuk memenuhi persyaratan pihak pemberi pinjaman atau sumber pendanaan.
Pengguna eksternal seperti pemegang saham dan pemberi pinjaman yang mengandalkan laporan keuangan untuk mengambil keputusan bisnis menganggap laporan auditor sebagai indikasi dari reliabilitas laporan keuangan tersebut. Mereka menghargai kepastian yang diberikan auditor karena melihat independensi auditor dari klien dan karena auditor memahami masalah-masalah pelaporan dalam laporan keuangan.
Atestasi Mengenai Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan. Di Amerika Serikat, untuk sebuah atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan, manajemen menegaskan bahwa pengendalian internal telah dikembangkan dan diimplementasikan mengikuti kriteria yang sudah mapan.
Pasal 404 dalam Sarbanes-Oxley Act mewajibkan perusahaan-perusahaan terbuka melaporkan penilaian manajemen atas efektivitas pengendalian internal. Undang-undang ini juga mengharuskan auditor memberikan atestasi mengenai efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Evaluasi ini, yang dipadukan dengan audit atas laporan keuangan, mempertebal keyakinan pemakai tentang pelaporan keuangan di masa depan, karena pengendalian internal yang efektif mengurangi kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan mendatang.
Telaah (Review) atas Laporan Keuangan Historis. Untuk review atas laporan keuangan historis, manajemen menegaskan bahwa laporan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sama seperti audit. Akuntan publik hanya memberikan tingkat kepastian yang moderat atau sedang terhadap review atas laporan keuangan jika dibandingkan dengan tingkat kepastian yang tinggi untuk audit, sehingga lebih sedikit bukti yang diperlukan. Sebuah review sering kali telah dianggap memadai untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan. Jasa ini dapat diberikan oleh KAP dengan fee yang jauh lebih rendah daripada audit karena lebih sedikit bukti yang diperlukan. Banyak perusahaan nonpublik menggunakan opsi atestasi ini untuk memberikan kepastian yang moderat atas laporan keuangannya tanpa harus menanggung biaya audit.
Jasa Atestasi Mengenai Teknologi Informasi. Untuk atestasi mengenai teknologi informasi, manajemen mengeluarkan berbagai asersi tentang reliabilitas dan keamanan informasi elektronik. Pertumbuhan teknologi Internet dan perdagangan elektronik (e-commerce) telah menciptakan permintaan akan jenis-jenis assurance ini. Banyak fungsi bisnis, seperti pemesanan dan pembayaran, sekarang dilakukan melalui Internet atau secara langsung antarkomputer dengan menggunakan electronic data interchange (EDI). Oleh karena transaksi dan informasi dipakai bersama secara online dan real-time, para pelaku bisnis meminta kepastian yang lebih tinggi lagi mengenai informasi, transaksi, dan sistem pengamanan yang melindunginya. WebTrust dan SysTrust adalah jasa-jasa atestasi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan akan assurance ini.
Jasa WebTrust. AICPA dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA) bersama-sama mengembangkan jasa atestasi WebTrust. Kantor akuntan publik (KAP) yang diberi lisensi oleh AICPA untuk melakukan jasa atestasi ini memberi kapastian kepada pengguna situs Internet melalui lambang Web Trust elektronik akuntan tersebut yang terpampang pada situs yang bersangkutan. Lambang ini memberi kepastian kepada pengguna bahwa si pemilik situs telah memenuhi kriteria yang berkaitan dengan praktik bisnis, integritas transaksi, serta proses informasi. Lambang WebTrust merupakan representasi simbolis dari laporan akuntan publik sehubungan dengan asersi manajemen tentang pengungkapan praktik-praktik perdagangan elektroniknya (e-commerce).
Jasa SysTrust. AICPA dan CICA bersama-sama mengembangkan jasa atestasi SysTrust untuk mengevaluasi dan menguji reliabilitas sistem dalam berbagai bidang, seperti pengamanan dan integritas data. Jika jasa assurance WebTrust dirancang terutama untuk memberikan kepastian kepada pemakai pihak ketiga situs, jasa SysTrust dapat dilakukan oleh akuntan publik untuk memberi kepastian kepada manajemen, dewan komisaris, atau pihak ketiga tentang reliabilitas sistem informasi yang digunakan untuk menghasilkan informasi real-time.
AICPA dan CICA telah mengembangkan lima prinsip yang berkaitan dengan privasi online, keamanan, integritas pemrosesan, ketersediaan, dan kerahasiaan untuk digunakan dalam melakukan jasa-jasa seperti WebTrust dan SysTrust.
Akuntan publik memberikan banyak jasa atestasi lainnya, yang kebanyakan merupakan perluasan alami dari audit atas laporan keuangan historis, karena pemakai menginginkan kepastian yang independen menyangkut jenis-jenis informasi lainnya. Dalam setiap kasus, organisasi yang diaudit harus menyediakan sebuah asersi sebelum akuntan dapat memberikan atestasi. Sebagai contoh, apabila bank meminjamkan uang kepada suatu perusahaan, maka perjanjian pinjaman itu mungkin mengharuskan perusahaan menugaskan seorang akuntan untuk memberikan kepastian tentang ketaatan perusahaan pada ketentuan keuangan menyangkut pinjaman itu. Perusahaan yang meminta pinjaman harus menegaskan ketentuan pinjaman yang akan diatestasi sebelum akuntan dapat mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk menerbitkan laporan atestasi. Akuntan publik juga dapat, misalnya, memberikan atestasi mengenai informasi dalam perkiraan laporan keuangan seorang klien, yang sering kali digunakan untuk memperoleh pembiayaan.
: Jasa Audit dan Assurance, Penulis: Randal J. Elder, dkk, Halaman: 10-14.


Rabu, 05 November 2014

Tugas softskill kasus Bre-X

KASUS BRE-X MINERALS LTD


Bre-X Minerals Ltd., anggota Kelompok perusahaan Bre-X, adalah sebuah perusahaan tambang Kanada yang pernah dilaporkan menguasai sebuah cadangan emas yang sangat besar di Busang, Kalimantan. Bre-X membeli situs Busang pada Maret 1993 dan pada Oktober 1995 mengumumkan telah menemukan emas dalam jumlah yang sangat besar, sehingga menyebabkan harga sahamnya membubung tinggi. Pada mulanya sahamnya bernilai sangat kecil, namun setelah pengumuman itu, harga sahamnya mencapai nilai tertinggi pada $286.50 (dolar Kanada) di Toronto Stock Exchange (TSX), dengan kapitalisasi total senilai lebih dari $6 miliar dolar Kanada.
Cadangan emas di Busang dilaporkan sebesar 200 juta ounces (6.200 ton), atau sama dengan 8% dari seluruh cadangan dunia. Namun, ternyata ini adalah penipuan besar-besaran, dan di sana tidak ada emas. Sampel-sampel utamanya telah dipalsukan dengan menaburkannya dengan emas dari luar. Sebuah laboratorium independen belakangan mengklaim bahwa penipuan itu telah dilakukan dengan buruk, termasuk dengan menggunakan pengerokan dari perhiasan emas. Pada 1997, Bre-X runtuh dan sahamnya menjadi tidak bernilai dalam skandal saham terbesar dalam sejarah Kanada.
Bre-X akhirnya dinyatakan bangkrut pada 2002 meskipun sejumlah perusahaan subsidernya seperti Bro-X berlanjut hingga 2003.
Felderhof tetap tinggal di Kepulauan Cayman, yang tidak mempunyai perjanjian ekstradisi dengan Kanada, meskipun sejumlah laporan mengatakan dia berada di negara-negara lain. Pada 2000 dan 2001, Komisi Keamanan Ontario menuduhnya melakukan insider trading. Pengadilan dilangsungkan tanpa kehadirannya, tetapi diskors pada April 2001 ketika Komisi berusaha menyingkirkan hakim kepalanya, Peter Hryn dengan alasan ia bias terhadap tuntutannya. Hal ini disangkal, dan pada 10 Desember 2003 bandingnya juga ditolak.
Proses peradilannya dilanjutkan pada 6 Desember 2004 dan diharapkan akan berlanjut hingga setidak-tidaknya April 2005.
Kasus ini berlanjut terus dan pada 21 Agustus 2006 pendapat penasihat hukum untuk Komisi Keamanan Ontario dan John Bernard Felderhof akan didengar di gedung pengadilan di Balai Kota Lama (Toronto).

 Keahlian dan kecakapan dari auditor Bre-X
Penyimpangan sering terjadi di segala bidang perusahaan,baik perusahaan besar ataupun kecil.Dari kasus diatas Bre x sudah melanggar etika seorang auditor ,yaitu penipuan yang dilakukan oleh Bre x kepada para investornya dan memanipulasi saham tambang Bre x, ini merupakan pelanggaran hukum yang sangat besar dampaknya  bagi banyak negara dan sangat merugikan banyak pihak.
.



Minggu, 29 Juni 2014

HOW DO YOU THINK ABOUT THE GENERAL ELECTION THIS YEAR?


My opinion on this year's election is a very difficult election because this year there are two Indonesian leaders that has its own charm. The first candidate is Prabowo-Hatta. Candidates for president and vice president are the first pair of Indonesian company to lead the next 5 years, on the basis of both are different. they have a vision and mission to create new movements that will make Indonesia become better at then very good. For the pair of candidates for president and vice president both Jokowi and Jusuf Kalla. The second candidate is a pair of popular and well-liked by the people of the lower classes, especially Indonesia.
Thus the general election this year is very difficult to determine because both candidates have some advantages and disadvantages of each.
hopefully aetelah elections Indonesian economy will be better. In addition to economic independence, the greatest hope of course is that not only the welfare of the people be the written record, but actually implemented real and perceived by the people of Indonesia

adverbs ,Negative , Command

ADVERBS


The part of speech (or word class) that is primarily used to
modify a verb, adjective,
or other adverb. Adverbs can also modify prepositional phrases, subordinate
clauses
, and complete sentences.
Adjective: adverbial.
Positions of an Adverb:

An adverb that modifies an adjective ("quite sad") or
another adverb ("very carelessly") appears immediately in
front of the word it modifies. An adverb that modifies a verb is generally more
flexible: it may appear before or after the verb it modifies ("softly
sang" or "sang softly"), or it may appear at the
beginning of the sentence ("Softly she sang to the baby").
The position of the adverb may have an effect on the meaning of the sentence.
Functions of an Adverb:

Adverbs typically add information about time (rarely,
frequently, tomorrow
), manner (slowly,
quickly, willingly
), or place (here,
there, everywhere
) in addition to a wide range of other meanings.
Forms of an Adverb:

Many adverbs--especially adverbs of manner--are formed from adjectives by the
addition of the ending -ly (easily,
dependab
ly). But many common adverbs (just,
still, almost, not
) do not end in -ly, and not all words
that end in -ly (friendly, neighborly) are adverbs. See
"Observations," below.
Examples:
1.      "To travel hopefully is
a better thing than to arrive."

(Robert Louis Stevenson)
2.      "War puts its questions stupidly,
peace mysteriously."

(Andre Malraux)
3.      "Elmer Gantry was drunk. He was
eloquently drunk, lovingly and pugnaciously drunk."

(Sinclair Lewis, Elmer Gantry, 1927)
4.      "I will not torment the emotionally
frail."

(Bart Simpson, The Simpsons)
5.      "Life is that which--pressingly,
persistently, unfailingly, imperially
--interrupts."

(Cynthia Ozick, "Pear Tree and Polar Bear," Esquire, August
1985)
©     
NEGATIVE



·        
Either – Neither
Either or
neither di gunakan untuk menggabungkan kalimat negative.
[S1 +
auxiliary not + V + O dan S2 + auxiliary not + either / neither
+ auxiliary
+ S2]
Neither =
not either, oleh karenanya setelah auxiliary tidak, tidak disertai
notlagi.
Example:
- They do
not come late
- Brian does
not come late
- They do
not come late and Brian does not either / neither does Brian
Kalimat
pertanyaan pertama yang mengandung kata: never, seldom, rarely, hardly, few and
little dianggap memiliki pengertian negative.
Example: I
seldom visit my uncle, and neither does my sister
I rarely
visit my uncle, but my sister does.
Gabungan Setara 
Bilamana
kata 
either dan neither di
ikuti oleh 
or dan norkata kerja/ auxiliarynya mungkin
singular atau pun plural (jamak) bergantung pada kata setelah 
or atau nor apakah
singular atau plural.
 
Kalaupun
kata 
or atau nor berdiri
sendiri, verb tetap di temukan oleh kata setelah 
or atau nor. 
Neither John nor Bill is going to class today 
Either John or Bill is going to the beach today. 
Neither John nor his friends are going to class today
rarely, hardly, barely 
Rarely
adalah adverb of frequency yang menunjukkan intensitas waktu (how often)
sedangkan hardly dan barely adalah adverb of measurement yang menujukkan ke
tidakmampuan / kesulitan seseorang untukmelakukan sesuatu ketiganya mempunyai
arti yang sama
.
Contoh 
Marti rarely drinks coffee 
(marti hampir tidak pernah minum kopi) 
Do yo hardly ever get sick 
(apakah kamu hampir tidak pernah
jatuh sakit?)












©     Commands,
and Negative Commands

                    In positive commands, we use
the INFINITIVE VERB without "to" and without SUBJECT:
                     ·        
Go!
                     ·        
Look at me.
                     ·        
Help!
                     ·        
Be quiet.
                     ·        
Be good.
                     ·        
Stop talking.
                     ·        
Sit down.
                     ·        
Shut up!
                     ·        
Call the police!
                     ·        
Wait a minute.
In
negative commands, we use: "do" + "not" + INFINITIVE VERB without
"to" and without SUBJECT:
                     ·        
Don't wear that stupid hat.
                     ·        
Do not sign your name with a pencil. Sign with a pen.
                     ·        
Don't walk on the grass.
                     ·        
Don't act like an idiot.
                     ·        
Don't yell at me!
                    Of course there are many
words to soften a command:
                     ·        
Please repeat the question.
                     ·        
Please speak more slowly. --Thank you.
                     ·        
Tell me please, what time is it? --Thank you.
                     ·        
Excuse me, pass me the salt please. --Thanks
                     ·        
Excuse me, come this way please.
                     ·        
Pardon me, please don't smoke in the elevator.
                     ·        
Pardon me, please speak quietly, remember that you are in a hospital.
                     ·        
Hold on please.