1.PENGERTIAN
KOPERASI
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
2.SEJARAH KOPERASI
INDONESIA
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang
pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan
oleh orang-orang yang sangat kaya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para
pegawai negeri,maksud ratih mendirikan koperasi untuk menolong pegawainya yang
terjerat hutan oleh para lintah darat yang memberikan bunga yang cukup besar.
Dan diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten
residen Belanda yang mengubah Bank Pertolongan
Tabungan menjadi Bank
Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan beliau pun mengganti BANK menjadi
nama koperasi.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947,
pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia
3.KONSEP KOPERASI
Menurut Munker dari Uiversitas of Marbug di jerman barat. mengungkapkan tentang konsep koperasi yang membagi menjadi dua(2) yaitu:
Menurut Munker dari Uiversitas of Marbug di jerman barat. mengungkapkan tentang konsep koperasi yang membagi menjadi dua(2) yaitu:
1.konsep koperasi barat
yaitu organisasi swasta yang mempunyai persamaaan kepentingan ari anggotanya.
2. Konsep Koperasi sosialis
yaitu koperasi yang di rencanakan, di kendalikan oleh pemerintah yangbertujuan untuk merasionalikan produksi.
3. Konsep koperasi negara berkembang
yaitu konsep yang di dominasi oleh campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya campur tangan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya
yaitu organisasi swasta yang mempunyai persamaaan kepentingan ari anggotanya.
2. Konsep Koperasi sosialis
yaitu koperasi yang di rencanakan, di kendalikan oleh pemerintah yangbertujuan untuk merasionalikan produksi.
3. Konsep koperasi negara berkembang
yaitu konsep yang di dominasi oleh campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya campur tangan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya
4.ALIRAN KOPERASI
•
Aliran Yardstick
Dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal,Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan
mengoreksi dan pemerintah pun tidak campur tangan,dan dijumpai diBelanda
•
Aliran Sosialis
sebagai alat yang
paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi,Pengaruh aliran ini
banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
•
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
untuk mencapai kemakmuran
masyarakat yang adil,merata,hubungan dengan pemerintah bersifat kementrian dan
pemerintahoun bertanggung jawab
5.TUJUAN KOPERASI
Tujuan utama Koperasi
Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan
masyarakat pada umumnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1992 Pasal 3 tujuan koperasi
1. Mensejahterakan para
anggota koperasi dan masyarakat
2. Mewujudkan masyarakat
yang maju, adil dan makmur
3. Memperbaiki kehidupan
para anggota dan masyarakat terutama dalam bidang perekonomian
4. Membangun tatanan
perekonomian nasional
PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
6.Prinsip-Prinsip Koperasi
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, prinsip-prinsip
koperasi adalah:
1.keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela
2.pengelolaan dilakukan secara demokratis
3.pembagiian SHU adil sebanding dengan besarnya usaha masing
masing anggota
4.pemberian balas jasa terhadap modal
5.kemandirian
6.pendidikan perkoprasian
7.kerjasama antar koperasi
7.POLA MANAGEMENT
KOPERASI
Untuk mencapai tujuan koperasi di perlukan manajemen
koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan dapat berjalan dengan
baik,
untuk itu diperlukan Pola Manajemen Koperasi sebagai berikut:
Perencanaan
Manager bertugas untuk memutuskan sesuatu yg harus
dilakukan,yang bersifat fleksibel.
Pengorganisasian
Suatu proses untuk merancang pengelompokan dan mengatur tugas
para pegawai sesuai keahliannya,yang bertujuan agar perencanaan berjalan dgn
baik.
Struktur Organisasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai masalah
yang harus diselesaikan. Dan masalah yang paling sulit itu berasal dari dirinya
sendiri yaitu berupa keterbatasan, seperti keterbatasan pengetahuan, kemampuan,
bahkan mungkin daya tahan tubuh.
Maka dibutuhkan struktur organisasi yang sesuai dengan
kemampuan, bentuk usaha, volume usaha, maupun luas pemasaran produk. Karena
semua bentuk organisasi memiliki kekuatan dan kelemahan.
Pengarahan
Untuk mengarahan para pegawainya dalam suatu organisasi agar
perusahaan berjalan dgn lancer
Pengawasan
Pengawasan merupakan sistem untuk membuat segala kegiatan
perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.
Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu:
- menetapkan standar
- membandingkan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
- mengukur penyimpanan-penyimpana yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan.
8.JENIS JENIS KOPERASI YANG ADA DI
INDONESIA
1. Koperasi Desa
2. Koperasi Pertanian
3. Koperasi Peternakan
4. Koperasi Perikanan
5. Koperasi
Kerajinan/Industri
6. Koperasi Simpan Pinjam
7. Koperasi Konsumsi
Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
Jenis Koperasi menurut bidang
usahanya :
1.Koperasi Konsumsi
Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari.
Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi
dengan kualitas yang baik dan harga yang layak.
2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal
melalui tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian
dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk
tujuan roduktif dan kesejahteraan
Tujuan :
- Agar anggota
giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri
- Membantu
keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan
- Mendidik
anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka
3. Koperasi Produksi
koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi
koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi
2 macam koperasi produksi :
- Kop produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri
- Kop produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri
4. Koperasi Jasa
Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum
Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum
5. Koperasi Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Perkreditan
- Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
- Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian
Mempunyai beberapa fungsi yaitu :
- Perkreditan
- Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari
- Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian
http://kickydut.wordpress.com/2010/11/14/jenis-jenis-koperasi-yang-ada-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar