Rabu, 30 Oktober 2013

tugas softskill

BAB II TEORI, KONSEP DASAR, STANDAR(NORMA),MATERIALITAS DAN RISIKO PEMERIKSAAN 
 Teori menurut klasifikasinya ada dua yaitu bersifat normatif yang berarti teori tersebut seharusnya di laksanakan,dan bersifat deskriptif yang berarti sesungguhnya di laksanakan. Tidak seperti pada akutansi,pada auditing tidak banyak yang berbicara teori auditing sebagai lawan kata dari praktik auditing.Pada kebanyakan orang auditing hanyalah suatu rangkaian prosedur,metode,dan teknik.Auditing tidak lebih dari sekedar suatu cara untuk melakukan sesuatu dengan sedikit penjelasan,uraian,rekonsiliasi,dan argumentasi.Yang paling pertama melakukan usaha itu adalah Professor R.K. Mautz dan H.A. Sharaf yang terkenal dengan (The Philosophy of Auditing) nya. 
Elemen-elemen dasar teori adalah sbb:
 1.Postulat,yaitu konsep dasar yang harus di terima.
 2.Teori,yaitu dalil yang di terangkan oleh postulat. 
3.Struktur,yaitu komponen dari disiplin tertentu dan hubungan antar komponen tersebut. 4.Prinsip,yaitu kaidah-kaidah yang di terapkan dalam praktek
. 5.Standar,yaitu kualitas yang ditetapkan dalam hubungannya dengan praktik. Teori pemeriksaan merupakan tuntunan untuk melaksanakan pemeriksaan yang bersifat normatif.Dalam melakukan pemeriksaan,seorang akuntan menerapkan prosedur pemeriksaan sesua idengan standar/norma yang di terima oleh umum.hubungan antara konsep prosedur dan standar dapat dilihat pada gambar berikut: Teori pemeriksaan tersusun atas 5 konsep dasar,yaitu: 1.Bukti (Evidence) Tujuan memperoleh dan mengevaluasi bukti adalah untuk memperoleh pengertian sebagai dasar dalam memberikan kesimpulan atas pemeriksaan yang dituangkan dalam pendapat akuntan.Secara umum usaha untuk memperoleh bukti adalah dengan cara: a.Authoritarianisme b.Mistikisme c.Rasionalisasi d.Empirikisme e.Pragmatisme 2.Kehati-hatian dalam pemeriksaan Konsep kehati-hatian dalam pemeriksaan ini didasarkan dalam issue pokok tingkat kehati-hatian yang diharapkan pada pemeriksa yang bertanggung jawab.Tanggung jawab disini dalam arti tanggung jawab seorang profesional dalam melaksanakan tugasnya.konsep ini lebih di kenal dengan sebutan konsep konservasif.Konsep ini diprediksikan untuk mengurangi timbulnya kesalahan yang diakibatkan oleh faktor kesalahan manusiawi (human error). 3.Penyajian/pengungkapan yang wajar Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak),tidak bias,dan mencerminkan hasil operasi perusahaan,posisi keuangan serta aliran kas.Konsep penyajian yang wajar ini dijabarkan lagi dalam 3 subkonsep: -Accounting propriety -Adequate diclosure -Audit Obligation 4.Independensi Independen merupakan suatu sikap mental yang dimiliki pemeriksa untuk tidak memihak dalam melakukan pemeriksaan.Agar suatu laporan keuangan dapat memberikan manfaat bagi para pemakai,harus ada independensi dalam 2 hal yaitu: -laporan keuangan yang diperiksa dan -pembuat dan pemakai laporan keuangan. a.Practioner independence b.Proffesion independence 5.Etika perilaku Etika dalam pemeriksaan akuntan berkaitan dengan perilaku yang ideal dari seorang auditor profesianal yang independen dalam melaksanakan pemeriksan. NORMA PEMERIKSAAN YANG DI TERIMA UMUM Auditor dalam penugasan pemeriksaannya harus selalu melaraskan diri dengan norma pemeriksaan akuntan (NPA).NPA yang diterima oleh umum dalam kaitannya dengan pemeriksaan akuntan terdiri atas tiga buah norma,yakni norma umum,norma pelaksaan pemeriksaan,dan norma pelaporan. 1.Norma umum Norma umum terdiri dari 3 norma: a.pemeriksaan harus dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang telah memiliki ketrampilan teknis yang cukup serta berkeahlian sebagai auditor. b.dalam segala suasana yang berkaitan dengan pemeriksaan. c.auditor harus menggunakan kesungguhan dan ketrampilan profesionalnya dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penyiapan laporan akuntan. 2.Norma pelaksanaan pemeriksaan a.pemeriksaan harus di rencanakan sebaik-baiknya dan asisten auditor,jika ada,harus memperoleh pengawasan yang memadai. b.Pengetahuan yang cukup mengenai struktur pengendalian intern klien harus di dapatkan untuk dipergunakan dalam perencanaan dan penentuan sifat,waktu,dan luas pengujian. c.Bukti yang kompeten yang cukup untuk mendukung pendapatan didapatkan deengan cara infeksi,opservasi,wawancara dan konfirmasi untuk di gunakan sebagai dasar pernyataan pendapat atas laporan keuangan yang di periksa. 3.Norma pelaporan Norma pelaporan terdiri atas 4 norma: a.Laporan akuntan harus mengandung pernyataan apakah laporan keuangan di sajikan menurut prinsip akuntansi yang lazim. b.Laporan akuntan harus mengindentifikasikan konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang lazim pada periode berjalan dibandingkan periode sebelumnnya. c.Pengungkapan informatif dan dalam laporan keuangan dianggap cukup kecuali dinyatakan lain dalam laporan akuntan. d.Laporan akuntan harus menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan. RISIKO PEMERIKSAAN DAN MATERIALITAS Merupakan kemungkinkan akuntan tidak menemukan adanya kesalahan yang bersifat material sehingga dapat merubah pendapat yang telah di berikan. Risiko audit dan materialitas ada di dalam: 1.Perencanaan pemeriksaan dan perancangan prosedur pemeriksaan 2.Evaluasi terhadap laporan keuangan secara keseluruhan,apakah di sajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim? Tingkat risiko pemeriksaan pada umumnya dinyatakan dalam bentuk kualitatif seperti,rendah-sedang-tinggi,dan dalam bentuk kuantitatif,yaitu dalam persentase . Audit risk (risiko pemeriksaan) menurut norma pemeriksaan akuntan meliputi 3 macam bentuk,yaitu: 1.Inherent risk (risiko bawaan) 2.Kontrol risk (risiko pengendalian) 3.Detection risk (risiko penemuan) Pengukuran audit risk walaupun pada umumnya tidak dinyatakan secara kuantitatif,namun hal ini dapat dilakukan dengan perhitungan sbb: Dimana: AR:Audit Risk IR:Internak Risk CR:Control Risk DR:Detectiaon Risk Karena DR merupakan hal yang terkendali oleh auditor,maka model tersebut menjadi: Sementara banyak pemeriksa (akuntan publik) tidak setuju pada kuantifikasi komponen-komponen risiko audit tersebut,udit tersebut namun model risiko sangat membantu dalam pemahaman saling hubungan antar komponen-komponen tersebut.Misalnya,risiko audit yang diinginkan adalah 5%,risiko bawaan 50%,dan ridiko pengendalian adalah 50%,maka DR dapat di tentukan sebagai berikut: Jika auditor memutuskan bahwa IR tersebut tidak dapat dikuantitatifkan,maka dapat diasumsikan bahwa IR adalah 100%.Dengan kata lain,IR diputuskan dengan sangat konservasif pada tingkat maksimal.Bila demikian,maka: Jika auditor mrnginginkan pula CR ditentukkan pada tingkat maksimum 100%,maka : Untuk menentukkan alokasi estimasi awal atas materialits Pada masing masing rekening laporan keuangan dilakukan Dengan cara: -besar relatif rekening -besar variabel rekening -pertimbangan profesional BAB 4 MENERIMA DAN MERENCANAKAN PEMERIKSAAN MENERIMA PENUGASAN Dalam menjalankan pemeriksaan laporan keuangan,auditor menerima tanggung jawab profesional kepada publik,klien dan rekan seprofesi. Tanggung jawab auditor terhaadap rekan seprofesi adalah menjunjung tinggi profesionalitas dan pelayanan yang baik kepada publik.oleh karena itu kputusan untuk menerima penugasan seharusnya perlu menerima penugasaan seharusnya perlu mempertimbangkan hal hal tersebut. Evaluasi intergritas Tujuan utama untuk pemeriksaan laporan keuangan untuk menyatakan pendapat tentang laporan keuangan,oleh karena itu penugasaan pemeriksaan diterima hanya bila manajemen clien bisa dipercaya intergritasnya. kemampuan untuk memenuhi norma pemeriksaan Menilai Sebelum memutuskan menerima penugasan yang diterima dari klien,auditor harus mempertimbangkan apakah penugasan dapat dikerjakan sesuain dengan norma pemeriksaaan,ada 3 norma yang menjadi penegas pertimbangan ,yaitu : a.memiliki latihan teknis yang memadai dan memiliki keahlian dibidangnya b.memiliki sikap mental yang indefenden c.melaksanakan jabatannya menyiapkan surat perjanjian surat perjanjian berisi kesepakatan antara auditor dengan klien untuk melaksanakan pemeriksaan dan jasa jasa yang berkaitan. Waktu diterimannya penugasan Waktu diterimanya penugasaan oleh auditor bisa sebelum atau sesudah tutup buku.bila penugasan diterima sebelum tutup buku atau awal tahun fisik,auditor dapat dengan leluasa merencanakan program pemeriksaan. PERENCANAAN PEMERIKSAAN Hal yang vital dalam penugasan pemeriksaan,yang meliputi pengembangan strategi untuk melaksanakan pemeriksaan.auditor seharusnya melaksanakan dengan sikap skeptis yang profesional terhadap intergritas manajemen,kesalahan dan pelanggaran serta tindakan yang ilegal. Elemen perencanaan pemeriksaan: mempelajari usaha dan industri klien hal yang perlu diketahui auditor meliputi -tipe usaha -tipe industri -peraturan pemerintah yang berpengaruh pada perusahaan dan industri -sistem pengendalian intern -keadaan laporan jika dilihat dengan PAI Prosedur yang digunakan untuk mempelajari usaha dan industri klien yaitu: 1.memeriksa kertas kerja 2.memeriksa data industri dan usaha 3.mengikuti operasi klien 4.berkomunikasi dengan komite audit 5.tanya jawab dengan manajemen 6.melakukan prosedur analitik sistem Mempelajari sistem pengendalian intern Norma pelaksanaan yang kedua mensyaratkan auditor memahami strukturpengendalian intern untuk perencanaan audit,yang bertujuan untuk memperoleh keyakinan bahwa catatan keuangan aktiva dapat dipercaya dengan sistem pengendalian intern yang digunakan klien. Menilai materialitas besarnya kelalaiam atau pernyataan yang salah dari informasi akuntansi yang menjadikan keputusan yang diambil berubah atau terpengaruh oleh kesalahan tersebut. Dalam pemeriksaan auditor harus menilai materialitas pada 2 level: 1.laporan keuangan 2.rekening neraca Menilai resiko pemeriksaan Dalam menilai peeeriksaan auditor harus mempertimbangkan risiko pemeriksaan ,resikonya diketahuinya kesalahan yang dapat mengubah pendapat auditor tentang laporan keuangan. Komponen resiko pemeriksaan 1.inheren risk 2.control risk 3.detection risk Menentukan tujuan pemeriksaan Bertujuan untuk memeriksa kewajaran laporan keuangan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang berlaku.ini adalah beberapa kategori laporan keuangan yang digunakan yaitu : 1.ketepatan adminitrasi 2.keberadaan atau kejadian 3.kelengkapan 4.hak dan kewajiban 5.penilaian dan alokasi 6.penyajian dan pengungkapan Menyusun program pemeriksaan Program penyusunan pemeriksaan berguna untuk petunjuk kerja yang harus dilakukan dan intruksi bagaimana harus menyelesaikan ,dasar untuk koordinasi,pengawasan daan pengendalian pemeriksaan ,penilaian kerja yang dilakukan Program pemeriksaan dibedakan menjadi 2 bentuk yaitu 1.penugasan baru 2.penugasan lama Jadwal kerja Kapan program pelaksanaan dilaksanakan pada klien yang bersangkutan,waktu pekerjaan lapangan biasanya diklarifikasikan dalam 2 kategori : 1.kerja interim 2.kerja akhir tahun Penentuan staf untuk pemeriksaan Penetuan staf ini merupakan akhir dari perencanaan pemeriksaan,dalam menentukan personil pemeriksaan auditor harus menetapkan komposisi sebagai berikut: 1.seorang partner,bertanggung jawab secara keseluruhan atas pemeriksaan 2.satu atau lebih manajer ,bertanggung jawab pada koordinasi dan supervisi pelaksanaan program pemeriksaan 3.satu atau lebih senior auditor,bertanggung jawab pada bagian dari auditor progranm dan pengawasan 4.asisten bertanggung jawab melaksanakan prosedur pemeriksaan Pengawasan pemeriksaan Perencanaan dan pengawasan mempunyai hubungan erat ,dalam pelaksanaanya keduanya sering saling tumpang tindih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar