Jumat, 21 Desember 2012

3. Organisasi dan Manajemen


1.BENTUK BENTUK OTGANISASI

a.      Bentuk organisasi menurut Hanel
suatu system social ekonomi/system teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan,dan organisasinya terdiri dari subsistem koperasi yaitu:

1.     Individu
Contoh :pemilik dan konsumen akhir
2.     Pengusaha perorangan / kelompok
Contoh : pemasok/supplier
     3. Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.

b.     Bentuk organisasi menurut Ropke
Menurut Ropke bentuk organisasi memiliki identifikasi cirri khusus, yaitu

1.Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
2.Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
3.Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
4.Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya dan memiliki sub system antara lain:

c.      Bentuk organisasi di Indonesia
        suatu susunan tanggung jawab para anggotanya melalui hubungan dan kerja sama dalam organisasi tersebut.
Struktur organisasi diindonesia berupa :
a)    Rapat anggota
-Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
-Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus juga pengawas
-Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
-Pengesahan pertanggungjawaban
-Pembagian SHU
-Penggabungan, pendirian, peleburan dan pembubaran
-penetapan anggaran dasar

b)    Pengurus
1.Kegiatan pengurus
>Mengelola koperasi dan anggota
>Mengajukan rancangan rencana kerja, anggaran pendapatan & belanja koperasi
>Meyelenggarakan rapat anggota         
>Mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban
>Menyelenggarakan pembukuan keuangan & inventaris secara tertib
>Memelihara daftar anggota & pengurus

c)    Pengelola
            Mereka yang diangkat dan dioerhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan professional dan Kedudukannya adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
d)    Pengawas
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi , menurut UU 25 Th. 1992 pasal 39 : *Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
*Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
 2.    Hierarki Tanggungjawab
http://coecoesm.files.wordpress.com/2012/10/hierarki-tanggungjawab.jpg?w=480
Gbr. Hierarki Tanggungjawab
Hirarki tanggung jawab dalam koperasi dapat digambarkan sebagai berikut :
·         Pengurus
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi yang mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis dan menentukan maju mundurnya koperasi, hal ini ditetapkan dalam UU Koperasi No.25 tahun 1992 pasal 29 ayat (2).
·         Pengelola
Pengelola koperasi adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional.
Kedudukan pengelola adalah sebagai pegawai yang diberi wewenang oleh pengurus.
·         Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

C.     Pola Manajemen
http://coecoesm.files.wordpress.com/2012/10/pola-manajemen.jpg?w=454&h=281
PENGERTIAN MANAJEMENT KOPERASI
            merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi untuk mencapai tujuan melalui tangan orang lain dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen yaitu fungsi perencanaan, fungsi perngorganisasian, fungsi pelaksanaan dan fungsi pengawasan.

3.POLA MANEJEMENT KOPERASI

Manajement koperasi digunakan agar koperasi tercapai secara efisien,dan yang membedakan antara manajement koperasi dengan manajement umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
A . perencanaan
            merupakan proses dasar manajement ,dalam perencanaan ini manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan
a.Perencanaan dalam Koperasi
fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
B.   Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
 suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
a. Pembagian kerja,
b. Departementasi,
c. Bagan organisasi,
d. Rantai perintah dan kesatuan perintah,
f. Tingkat hierarki manajemen, dan
 g. Saluran komunikasi dan sebagainya
b. Struktur Organisasi dalam Koperasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan.
c. pengarahan
            merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar